PUSARAN.CO- Kendari, (PPID Utama Sultra) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diwakili Asisten 1 Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Suharno, menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Prov. Sultra dengan tema “Optimalisasi Program Prioritas Reforma Agraria Sebagai Upaya Penyelesaian Konflik Agraria Melalui Pola Penanganan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Prov. Sultra” di Hotel Claro Kendari, (Selasa, 20 Juni 2023).
Yang hadir dalam kegiatan tersebut Ka. Kanwil BPN Prov. Sultra, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sultra, Kadis Koperasi UMKM Sultra, Pejabat Administrator lingkup Kanwil BPN Prov. Sultra, Kabid PSP Distanak Sultra, Kabid PKP2 Trans Sultra dan pejabat terkait.
Laporan Panitia yang diwakili Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Sultra, M. Yusuf, bahwa diharapkan dengan kegiatan ini mampu menyampaikan tahapan kegiatan Gugus Tugas Agraria tahun 2023 sesuai dengan norma dan standar prosedur yang sudah ditentukan, kemudian Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 233 Tahun 2023 tentang Tim GTRA Prov. Sultra dan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Sultra Nomor: 68/SK-74.NP.02.01/IV 2023 Tanggal 11 April 2023 tentang Tim Pelaksanaan Harian GTRA. Tujuan pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi GTRA tahun 2023 diantaranya : Pertama GTRA Prov. Sultra menjadi forum diskusi mengenai identifikasi permasalahan serta mengkolaborasikan masalah dan solusi dari topik pembahasan pelaksanaan Rakor Agraria di Prov. Sultra. Kedua Menghimpun serta mengsinkronkan data dengan instansi terkait mengenai isu permasalahan objek dikawasan transmigrasi dan pelepasan Kawasan hutan di Prov. Sultra dan Ketiga mengenai secara jelas Teknik pengumpulan data dilapangan serta pengelolaan data.
Lanjut kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini dan besok yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXII Kendari, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Prov. Sultra, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Prov. Sultra, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Prov. Sultra, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Prov. Sultra dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. Sultra.
Sambutan Ka.Kanwil BPN Prov. Sultra, Asep Heri, menyampaikan bahwa GTRA ini merupakan wujud kolaborasi dalam rangka unifikasi kewenangan diasetnya dan reforman agrarian sesungguhnya mengurus kesejahteraan masyarakat tidak bisa mandiri atau sendiri-sendiri sehingga reforma agrarian ini seluruh kewenangan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Oleh karna itu, setelah rapat koordinasi ini ada 3K yaitu Kerjasama, Koordinasi dan Kolaborasi dari kita semua nanti dari tahun ketahun meningkatkan kesejahteraan masyarakat, aspek hukum pertanahannya mungkin membuat kriteria bersama BPN sepeti apa kriteriannya, lingkungan hidup bagaimana, UMKM, Pemerintah Daerah salah satu contohnya menentukan bagaimana masyarakat penerima harus hadir kita ditunggu masyarakat.
Rapat Koordinasi ini dapat melahirkan solusi-solusi terbaik untuk kita semua kedepannya, termasuk izin usaha pertambangan tidak melibatkan badan pertanahan nasional mungin peta Kawasan pertambangan tidak tercatat didaftar tanah ini harus menjadi harmonisasi peta dan harmonisasi kepada multidata yang kita punya peta tunggal dan menjadi data tunggal, sukur-sukur kita tentukan wali datanya baik fisik maupun rilisnya.
Sehingga dalam rangka memberikan pelayana, support, mendampingi, inisiasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya yakin kita semua akan bekerja sama dan berkolaborasi dalam program GTRA ini, dalam melaksanakan tugas, fungsi kita dalam melayani masyarakat kata Asep Heri.
Kemudian Sambutan Gubernur Sultra yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, atas nama pemerintah Prov. Sultra dan selaku Ketua GTRA Prov. Sultra menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah pusat, dala hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Reforma Agraria merupakan kebijakan pengaturan dan penataan kembali struktur penguasaan dan pemilikan tanah, sebagai salah satu upaya untuk cita-cita pemerintah sebagaimana yang terdapat dalam nawacita dan telah menjadi program prioritas nasional sesuai dengan amanat RPJMN 2020-2024.
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan kebijakan reforma agraria, dibutuhkan kerja sama yang sinergis berpolakan koordinasi dan sinkronikasi secara terpadu dan berjenjang serta berkelanjutan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota). atas dasar itulah dibentuk gugus tugas reforma agrarian.
Di tingkat Prov. Sultra pada tahun 2023 ini, GTRA kembali dibentuk sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Gubernur Sultra Nomor 233 Tahun 233 Tanggal 24 Maret 2023, guna mendukung tercapainya tujuan reforma agraria melalui penyelenggaraan aset reforma dan akses reforma disertai penguatan kelembagaan pelaksanaan reforma agrarian di Prov. Sultra.
Salah satu upaya untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi GTRA di daerah, maka rapat ini diharapkan mampu memperkuat sinergitas dan komitmen kita semua, agar tujuan program reforma agraria di wilayah Prov. Sultra khususnya, dapat bersama kita wujudkan demi kemakmuran masyarakat Sultra.
Oleh karna itu, diharapkan seluruh potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Prov. Sultra setelah dinyatakan clear and clean, dapat di tindak lanjuti dengan sertifikat tanah baik melalui skema asset maupun redistribusi tanah.
Untuk Para Bupati/Walikota saya kembali menyampaikan harapan agar lebih berperan aktif mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan kebijakan reforma agraria di daerahnya masing-masing. Perlu dipahami bahwa keberhasilan reforma agraria ini terletak pada komitmen bersama dan sinergitas yang nyata, khususnya pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Prov. Sultra. Asisten I membuka secara resmi GTRA se-Sultra tutupnya.(RLS)