News

ASISTEN III BUKA BIMTEK PENYUSUNAN ARSITEKTUR DAN PETA RENCANA SPBE SE-SULTRA

PUSARAN.CO- Kendari (PPID Utama Sultra), Asisten III Administrasi Umum Sekda Sultra, Sukanto Toding membuka secara resmi Asistensi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Wilayah Prov. Sultra. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sahid Azizah Kendari, Senin (29/05/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE KemenPANRB Haji Munawwarah, Tim Arsitektur SPBE KemenPANRB, Kadis Kominfo Sultra, Kadis Kominfo Kabupaten Buton Selatan, Kadis Kominfo Kab. Wakatobi dan Perwakilan 17 Kab/Kota Se-Sultra.
serta hadir juga secara virtual Kabid Program dan Umum, Pusdatin Sekjen Kemendagri Benny Kamil.

Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia oleh Kadis Kominfo Sultra, M. Ridwan Badallah, dimana kegiatan tersebut di inisiasi oleh kemenpan dalam rangka memberikan asistensi dan bimbingan teknis pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kegiatan ini dapat kita shering antara KemenPANRB dan Dinas Kominfo berdasarkan dana APBD, serta dilaksanakan selama 2 hari yakni 29 dan 30 Mei.
Sementara itu, Asisten III membacakan sambutan Sekda Sultra pada kegiatan bimbingan teknis penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Pemerintah daerah, menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi nasional, berupa terwujudan tata kelola Pemerintah yang berbasis elektronik.
Hal tersebut selaras dengan Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2022 tentang keterpaduan layanan digital nasional melalui penerapan arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sehingga setiap instansi pemerintah untuk segera menyusun arsitektur dan peta rencana SPBE.
‘’Aplikasi yang dimiliki serta dikelola instansi pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan layanan digital, namun pembangunan dan pengembangan aplikasi cenderung bersifat sektoral serta belum terintegrasi” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Asisten III mengukapkan bahwa layanan digital nasional memerlukan keterpaduan pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE baik instansi pusat maupun pemerintah daerah. Keterpaduan tersebut akan meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintah dan layanan publik yang lebih sistematis, sederhana dan terpadu. untuk mewujudkan hal tersebut arsitektur dan peta rencana SPBE menjadi dasar penyusunan rencana dan anggaran system SPBE serta pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE, seperti persiapan aplikasi, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi tutupnya.(RLS)

Related Posts

Leave Comment